CILEGON, Maritimdaily.com – Pemerintah Kota Cilegon bersama sejumlah pihak swasta dan tokoh masyarakat menyepakati solusi akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang digelar Rabu (22/10/2025) dan difasilitasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
Pertemuan tersebut melibatkan Pemkot Cilegon, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Group, PT Chandra Asri Pacific Tbk Group, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Kadin Kota Cilegon, serta tokoh masyarakat.
Berikut beberapa poin penting hasil pembahasan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Akses Lewat Jalan Krakatau Osaka Steel Disetujui
PT Krakatau Steel Tbk Group menyetujui penggunaan akses jalan melalui kawasan PT Krakatau Osaka Steel dengan panjang sekitar 1.380 meter. Jalan Amerika II juga disepakati sebagai jalur penghubung menuju Jalan Asia Raya. Nantinya, penggunaan jalan ini akan dituangkan dalam perjanjian resmi sesuai ketentuan kawasan industri Krakatau Steel.
2. Pemkot Evaluasi NJOP dan RDTR
Menanggapi permintaan Krakatau Steel Group, Pemerintah Kota Cilegon menyatakan siap mengevaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Citangkil, Ciwandan, dan Grogol. Evaluasi akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Dukungan Perizinan untuk Chandra Asri
Pemerintah juga menyetujui permohonan perizinan dari PT Chandra Asri Pacific Tbk dan anak perusahaannya. Langkah ini diambil untuk mendorong kemudahan investasi di Kota Cilegon.
4. Aset Jalan PCM Bisa Dilepas
Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Cilegon membuka peluang pelepasan aset jalan milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, jika PT Chandra Asri Alkali tertarik membelinya. Pelepasan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
5. Kejaksaan Akan Dampingi Proses
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon akan turut mendampingi proses realisasi hasil kesepakatan tersebut.
6. Tim Khusus Dibentuk
Seluruh pihak sepakat membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan Pemkot Cilegon, Kadin, Krakatau Steel Group, Chandra Asri Group, PCM, serta tokoh masyarakat. Tim ini bertugas merealisasikan kesepakatan dan memfasilitasi pembangunan akses jalan ke Pelabuhan Warnasari.
Kesepakatan ini dinilai sebagai angin segar bagi perkembangan infrastruktur dan iklim investasi di wilayah Cilegon, terutama dalam memaksimalkan potensi Pelabuhan Warnasari sebagai gerbang logistik industri.
(Elisa/Red*)






