CILEGON, MD.Com — Aksi protes buruh PT Bungasari Flour Mills yang berlangsung di kawasan industri Cilegon, Banten, mulai memunculkan efek domino. Tidak hanya berdampak pada hubungan industrial internal perusahaan, tetapi juga menyeret pihak ketiga yang tak berkepentingan langsung: para subkontraktor.
Salah satu perusahaan yang terdampak adalah PT Tri Daya, subkontraktor yang selama ini menjalankan pekerjaan teknis di area operasional Bungasari. Direktur PT Tri Daya, Haji Muhlis, menyebut perusahaannya mengalami kerugian signifikan sejak demo digelar pada 3 Juni lalu.
“Pekerjaan kami tiba-tiba dihentikan sepihak. Akses ke lokasi diblokir, dan para pekerja kami bahkan diadang di pintu masuk,” kata Muhlis saat ditemui, Rabu (11/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhlis mengungkapkan, PT Tri Daya memiliki kontrak kerja resmi dengan Bungasari yang telah ditandatangani jauh hari sebelum demonstrasi digelar. Namun aksi blokade buruh membuat kegiatan operasional lumpuh total, memaksa para pekerja mencari jalur alternatif yang tak jarang ekstrem, seperti menyeberang sungai dengan tangga darurat.
“Biaya operasional jadi membengkak. Kami harus memutar jalur, dan itu jelas menambah ongkos yang tak perlu. Padahal kami ini bukan bagian dari konflik,” ujarnya.
Solidaritas Buruh yang Mengorbankan Pihak Lain?
Aksi demo dilakukan oleh sejumlah karyawan Bungasari yang menolak kebijakan mutasi kerja ke cabang-cabang perusahaan di luar Cilegon, seperti Medan dan Makassar. Mereka menganggap kebijakan itu memberatkan secara ekonomi dan psikologis.
Namun, di balik perjuangan tersebut, muncul pertanyaan soal batas solidaritas. Apakah perjuangan buruh boleh sampai menekan pihak-pihak yang tak terlibat langsung?
“Kami sangat memahami perjuangan teman-teman buruh. Tapi tolong juga pahami posisi kami. Kami ini hanya subkontraktor yang menjalankan pekerjaan sesuai kontrak,” kata Muhlis dengan nada diplomatis.
Ekonomi Lokal Tersendat
Kondisi ini turut mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Cilegon, Haji Hikmatullah, yang juga pelaku usaha di kawasan industri tersebut. Ia meminta agar aksi buruh tetap dalam koridor hukum dan tidak menghambat aktivitas ekonomi.
“Demo itu hak. Tapi jangan sampai hak itu mengorbankan pihak lain. Ekonomi lokal juga harus dijaga,” ujarnya.
Hikmatullah mengingatkan bahwa kawasan industri tidak hanya dihuni oleh satu atau dua perusahaan, melainkan menjadi ekosistem ekonomi bagi ribuan pekerja.
Ajakan Damai dan Jalan Tengah
Di tengah meningkatnya ketegangan, Haji Muhlis menutup pernyataannya dengan ajakan damai.
“Tidak perlu saling menyalahkan. Yang kami minta hanya saling tenggang rasa. Kami tidak ingin konflik ini menjadi lingkaran kerugian untuk semua pihak,” tutupnya.
Aksi buruh Bungasari direncanakan berlangsung hingga 18 Juni mendatang. Sementara itu, para subkontraktor hanya bisa berharap situasi segera kondusif agar roda ekonomi kembali berputar.
(Red)






