CILEGON, Maritimdaily.com — Warga Lingkungan Keserangan, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, menyatakan penolakan terhadap rencana dibnagunnya gerbang perumahan Rakata Arum, sebagai akses utama menuju kawasan perumahan Rakata Arum yang tengah dibangun oleh PT Krakatau Sarana Properti (KSP) dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) — dua anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Penolakan ini muncul karena warga menilai jalan lingkungan yang ada saat ini tidak layak menampung volume kendaraan dari kawasan perumahan berskala besar tersebut. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan dan polusi, warga khawatir keberadaan jalan utama perumahan akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kami tegas menolak. Jalan di lingkungan Keserangan ini kecil, padat warga, dan digunakan anak-anak setiap hari. Kalau dijadikan jalan utama ke perumahan, jelas akan membahayakan,” ujar Bung Ayat, salah satu tokoh pemuda sekaligus pegiat lingkungan dari APIK Group, Rabu (12/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ayat, keputusan untuk menjadikan jalan lingkungan sebagai akses utama proyek perumahan menunjukkan lemahnya analisis dampak lingkungan (Amdal) dan perencanaan tata ruang oleh pihak pengembang. Ia menilai, proyek Rakata Arum harus memperhatikan daya dukung wilayah dan tidak memaksakan pembangunan yang bisa merugikan warga.
“Pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari sisi bisnis dan fisik. Ada aspek sosial dan keselamatan warga yang harus dijaga. Jangan jadikan warga sekitar korban dari proyek besar,” tegasnya.
Warga juga mendesak pemerintah daerah Cilegon untuk turun tangan dan memastikan bahwa rencana akses jalan sesuai dengan peruntukan tata ruang. Mereka meminta agar seluruh proses perizinan — termasuk Amdal — dibuka secara transparan kepada publik.
“Kami ingin pemerintah hadir. Jangan sampai izin diberikan tanpa kajian matang. Kalau ada penyimpangan, kami siap melapor ke Inspektorat, BPK, bahkan Kejaksaan,” tambah Ayat.
Selain persoalan akses jalan, warga juga mengingatkan agar proyek Rakata Arum tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Sebagai kota industri, kata Ayat, Cilegon sudah menghadapi tekanan ekologis yang tinggi, sehingga setiap pembangunan baru harus benar-benar berwawasan hijau.
“Lingkungan yang sehat adalah investasi jangka panjang. Kalau proyek ini ingin diterima, hormati warga, jaga alam, dan jangan jadikan jalan lingkungan sebagai korban pembangunan,” pungkasnya.
(Genta/Red*)






