BANTEN, Maritimdaily.com – Kebijakan pembatasan aktivitas pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran kembali menuai sorotan dari pelaku usaha logistik dan kepelabuhanan. Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten menilai langkah tersebut berpotensi menghambat aktivitas industri serta distribusi kebutuhan penting.
Ketua DPW APBMI Banten, Alawi Mahmud, menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pembatasan operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan menjelang angkutan Lebaran 2026. Ia menilai kebijakan tersebut setiap tahun diterapkan tanpa disertai terobosan baru untuk mengatasi persoalan klasik di sektor pelabuhan.
“Kebijakan ini dari tahun ke tahun seakan tidak memiliki solusi baru. Padahal persoalan antara kebutuhan arus mudik dan aktivitas kargo di pelabuhan selalu terjadi setiap tahun,” ujar Alawi kepada maritimdaily.com saat dikonfirmasi, Selasa malam (10/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alawi, pembatasan operasional yang berlaku selama sekitar 12 hari efektif sejak 9 Maret 2026 tersebut berdampak langsung pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan multipurpose, khususnya di wilayah Banten dan Kota Cilegon.
Pelabuhan multipurpose, kata dia, selama ini memiliki peran vital dalam menopang kebutuhan industri. Berbagai komoditas strategis, mulai dari bahan baku industri hingga kebutuhan pertanian, bergantung pada kelancaran aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut.
“Yang dibongkar di pelabuhan multipurpose ini bukan barang biasa. Banyak di antaranya adalah bahan baku industri yang menggerakkan roda ekonomi di sekitarnya,” jelasnya.
Salah satu contoh yang terjadi saat ini adalah keterlambatan proses bongkar pupuk yang dibutuhkan petani. Menurut Alawi, ada kapal pengangkut pupuk yang baru membongkar setengah muatan ketika kebijakan pembatasan mulai diberlakukan.
Akibatnya, proses bongkar muat harus dihentikan karena kapal diwajibkan keluar dari pelabuhan sesuai jadwal pembatasan operasional.
“Contohnya kemarin ada kapal pupuk dari Pupuk Indonesia yang baru separuh proses bongkar. Ketika kebijakan berlaku, kapal harus keluar. Ini tentu berdampak pada distribusi pupuk bagi petani,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan belum adanya keseimbangan kebijakan antara kebutuhan angkutan penumpang saat mudik dengan kebutuhan logistik nasional.
Menurutnya, pelabuhan multipurpose selama ini terlalu sering dijadikan “tulang punggung darurat” untuk mengatasi lonjakan penumpang pada momen Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru.
Padahal di sisi lain, aktivitas pelabuhan tersebut juga menopang banyak sektor industri yang melibatkan ribuan tenaga kerja.
“Bayangkan satu kargo itu untuk memenuhi kebutuhan sebuah pabrik. Di dalam satu pabrik saja ada berapa banyak pekerja yang bergantung pada pasokan bahan baku itu,” tegas Alawi.
Karena itu, APBMI Banten mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, agar melakukan inovasi kebijakan yang lebih komprehensif dan tidak lagi mengulang pola yang sama setiap tahun.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah memaksimalkan peran pelabuhan yang memang sejak awal diproyeksikan untuk angkutan penumpang.
“Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah memaksimalkan pelabuhan ASDP yang memang dirancang untuk melayani penumpang dan kendaraan. Jangan terus-menerus membebankan fungsi itu kepada pelabuhan multipurpose,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaku usaha bongkar muat di Banten pada prinsipnya mendukung kelancaran arus mudik nasional. Namun kebijakan tersebut seharusnya tetap mempertimbangkan kelangsungan distribusi logistik dan aktivitas industri.
“Pada intinya kami selaku perusahaan bongkar muat jelas mengalami kerugian. Produktivitas berhenti, sementara kebutuhan industri tetap berjalan,” kata Alawi.
Meski demikian, pihaknya belum dapat menyebutkan secara rinci besaran kerugian yang dialami akibat kebijakan tersebut.
Namun Alawi menegaskan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan bongkar muat, melainkan juga oleh industri, pekerja, hingga sektor pertanian yang bergantung pada kelancaran distribusi barang.
“Bukan hanya perusahaan yang terdampak. Industri bisa terganggu, pekerja ikut merasakan dampaknya, bahkan petani juga bisa kesulitan mendapatkan pasokan pupuk,” pungkasnya.
(Has/Red*)






