SABANG, MD.Com – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rabu (18/12/2024).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kedeputian Komersial dan Investasi, Lantai III, dengan fokus utama membahas pengelolaan lalu lintas barang yang masuk dan keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Kepala PTSP BPKS, Hendra Setiawan, menjelaskan dalam rapat tersebut, perhatian utama diarahkan pada pengelolaan perizinan barang yang masuk dan keluar dari kawasan Sabang. Pembahasan mencakup prosedur dan regulasi yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk mempercepat distribusi barang, meminimalkan hambatan bagi pelaku usaha, serta memastikan bahwa kegiatan perdagangan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan. Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur berjalan efisien, mendukung kelancaran perdagangan, dan meningkatkan daya saing produk lokal,” ujar Hendra Setiawan yang juga Alumni Akademi Maritim Cirebon (AMC).
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara BPKS dan berbagai instansi terkait, termasuk CIQP serta instansi vertikal lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan memperkuat posisi Sabang sebagai hub perdagangan strategis di Indonesia.






